[Video] Pedagang Online Bakal Kena Pajak

Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan aturan baru yang mewajibkan platform e-commerce untuk memotong langsung Pajak Penghasilan (PPh) dari penjual yang bertransaksi di platform mereka. Langkah ini disebut sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan persaingan yang setara antara pelaku usaha online dan toko fisik.

 

This content is restricted to site members. If you are an existing user, please log in. New users may register below.

Existing Users Log In
   
New User Registration
*Required field